Permentan 13/2023 : Lahirnya Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian
Dengan dirilisnya Peraturan Menteri Pertanian No. 13 tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, maka tunai sudah Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian selama 18 tahun berkiprah di diseminasi teknologi pertanian. Dalam Permentan tersebut, secara legal Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian menjadi salah satu UPT di bawah BSIP.
BSIP Penerapan, akan mengkoordinasikan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian di 33 provinsi di Indonesia, yang dulunya dikenal dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian.