Tentang Kami

Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP)

Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian terbentuk berdasarkan Permentan No 13 Tahun 2023  tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Sebagai unit kerja eselon II di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) mempunyai tugas melaksanakan penerapan standar instrumen pertanian.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 42, Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian menyelenggarakan fungsi: 

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran penerapan standar instrumen pertanian;
  2. Pelaksanaan koordinasi penerapan standar instrumen pertanian;
  3. Pelaksanaan koordinasi pengelolaan produk instrumen pertanian terstandar spesifik lokasi; 
  4. Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian regional dan nasional;
  5. Pelaksanaan pengendalian efektivitas penerapan standar instrumen pertanian;
  6. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi penerapan standar instrumen pertanian;
  7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan standar instrumen pertanian;
  8. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBPSIP
Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Optimalkan Lahan IP2TP, BSIP Dukung Penyediaan Benih Sumber Padi

Subang — Kementerian Pertanian terus memperkuat komitmennya dalam mencapai swasembada pangan....
  • 16 Okt 2024
Lihat Detail
Thumb

Dorong Luas Tanam Padi, BSIP Akselerasikan Pompa di Kalbar

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) mempercepat penggunaan pompa untuk meningkatkan luas...
  • 19 Sep 2024
Lihat Detail
Thumb

Pelatihan Press Release BBPSIP: Peningkatan Keterampilan Menulis untuk Penyebaran Informasi Publik

Pada Selasa, 10 September 2024, Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) mengadaka...
  • 10 Sep 2024
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

KEPALA BALAI BESAR

Kepala Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian

Dr Ir. Syamsuddin M.Sc

Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc, mengemban amanat sebagai Kepala Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian sejak April 2023. Sebelumnya, Dr. Syamsuddin pernah menjabat sebagai Kepala Balai Pengkajian Teknologi (BPTP) Nusa Tenggara Timur (2017-2019), Kepala BPTP Kalimantan Tengah (2019-2022), dan Kepala BPTP Sulawesi Selatan (2022-2023).

Karier fungsional, diawali pada tahun 2001 sebagai Asisten Peneliti Muda di BPTP Irian Jaya, Peneliti Pertama hingga Muda di BPTP Sulawesi Selatan (2005-2013), dan jenjang Peneliti Madya (2022), pada tahun yang yang sama beralih menjadi fungsional Penyuluh Pertanian Ahli Madya.

Lahir di Maros pada tanggal 14 Mei 1967, Dr. Syamsuddin memperoleh gelar Sarjana pada tahun 1993 jurusan Budidaya Pertanian pada Universitas Muslim Indonesia di Makasar Sulawesi Selatan. Pendidikan S2 diselesaikan pada tahun 2008 di Universitas Gadjah Mada pada jurusan Budidaya, kemudian melanjutkan pendidikan S3 di Universitas yang sama (UGM) dengan jurusan Budidaya Tanaman pada tahun 2012.

Selain pendidikan formal, Dr. Syamsuddin juga mengikuti beberapa pendidikan informal yang mendukung karirnya seperti pelatihan Analisis Statistik Terap Informasi untuk pelatihan dan Pengkajian serta Teknologi tahun 2012, Workshop Penanganan Dampak Perubahan Iklim Sektor Pertanian tahun 2017, International Conference on Sustainable Cereals and Crop Production System in the Tropics tahun 2019, Forum Nasional Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian, tahun 2020, Workshop Penyusunan Master Plan Program ICARE 2022 -2027. Selama berkarier sebagai ASN, Dr. Syamsuddin memperoleh penghargaan Satya Lancana Karya Satya X tahun pada tahun 2016.

 

Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian

Alamat      : Jl. Tentara Pelajar No.10, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16124

Telp/WA    : (0251) 8351277/ WA : 085218339006

Email         : [email protected]

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.