Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Terdapat tiga alasan perlunya sarana pengaduan, 1) bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, 2) pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, 3) merupakan media bagi pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat.
Prosedur Pengaduan:
Berikut beberapa tautan pengaduan yang dapat diakses.
• website www.lapor.go.id,
• Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat (KALDU EMAS) : https://dumas.pertanian.go.id/
• Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian (siGAP) https://sigap-upg.pertanian.go.id/
• Website Whistleblower's System https://wbs.pertanian.go.id/