Penguatan Fungsi Posluhdes, BBP2TP Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyuluhan Kabupaten Bogor
Penguatan Fungsi Posluhdes, BBP2TP Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyuluhan Kabupaten Bogor
Bogor - Dalam rangka peningkatan kapasitas penyuluh daerah dan kelembagaan penyuluhan tingkat desa, Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP) melaksanakan kegiatan penguatan fungsi posluhdes di lokasi terpilih di Kabupaten Bogor. Ini merupakan salah satu kegiatan koordinasi dalam rangka kerja sama BBP2TP-AFACI yang bertujuan penguatan fungsi penyuluhan, dan peningkatan peran Posluhdes sebagai kepanjangan tangan BPP dalam mendukung usaha dan agribisnis masyarakat desa.
Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis (02/02/2023), dalam rapat koordinasi penyuluhan Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh Kepala BBP2TP (Dr. Ir. . Fery Fahrudin Munir, M.Sc, IPU. ASEAN Eng.), Koordinator KSPHP, Kepala Tata Usaha, Koordinator Penyuluh, dan seluruh penyuluh BBP2TP. Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Seksi Kelembagaan Penyuluhan, Dinas Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor (Ir. Chrisnayana Deden), Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan para penyuluh dinas/lapang.
Acara di buka oleh Kepala BBP2TP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa “Peran penyuluh baik di pusat maupun di daerah akan semakin menantang kedepannya. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama antara penyuluh pusat dalam hal ini yang berada di BBP2TP, yang nantinya akan berubah nama menjadi Balai Besar Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian (BBPSIP)”.
Penangung jawab kegiatan AFACI, Enti Sirnawati, SP., M. Sc., menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Peserta selanjutnya dibagi menjadi empat kelompok untuk mendiskusikan keberadaan Posluhdes yang ada di wilayah masing-masing, yang nantinya akan direncanakan akan dijadikan sebagai kegiatan pilot project penumbuhan Posluhdes.
Pada kesempatan yang sama disampaikan juga tugas BBPSIP oleh Koordinator KSPHP, diantaranya adalah melaksanakan penerapan standar instrumen pertanian. Fungsi BBPSIP adalah (1) pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian regional dan nasional, (2) pelaksanaan pengendalian efektifitas penerapan standar internasional instrumen pertanian, dan (3) pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi penerapan standar instrumen pertanian. Tugas dan fungsi ini diharapkan dapat diejawantahkan dalam kegiatan-kegiatan Posluhdes kedepannya.