
BRMP Penerapan Bekali Petani Perempuan Bogor Ilmu Legalitas Produk dan Pengemasan Modern
Bogor, 22 Mei 2025 — Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani dalam Memenuhi Persyaratan Peredaran Produk Olahan pada 21–22 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Balai Perakitan dan Perekayasaan Tanaman Hias dan diikuti oleh anggota Kelompok Wanita Tani dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, serta Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Pelatihan ini menjadi bagian dari program pendampingan pengembangan kelembagaan POSLUHDES yang dilaksanakan melalui pendanaan dari The _Asian Food and Agriculture Cooperation Initiative_ (AFACI).
Selama dua hari, para peserta menerima materi yang mencakup proses pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, serta teknik pengemasan produk olahan yang sesuai dengan standar peredaran.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas kelompok tani, khususnya dalam memproduksi dan memasarkan produk olahan yang memenuhi syarat legalitas dan keamanan pangan.
"Kami sangat terbantu dengan pelatihan ini. Banyak dari kami yang belum tahu bagaimana mengurus izin PIRT atau sertifikasi halal. Sekarang kami jadi lebih percaya diri untuk mengembangkan produk kami agar bisa masuk ke pasar yang lebih luas," ungkap Ibu Enung, salah satu peserta dari Kelompok Wanita Tani Desa Sukawangi.