Menuju Akreditasi, BSIP Penerapan Lakukan Analisis Gap di Laboratorium BSIP Jawa Timur
Malang (02/11/2023) - Laboratorium BPSIP yang tersebar se Indonesia merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung tugas dan fungsi terkait standardisasi instrumen pertanian. Akreditasi merupakan bukti nyata dalam membuktikan performa dan kinerja laboratorium yang berkualitas sehingga dapat lebih optimal memberi pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai instansi pembina, BSIP Penerapan berusaha mendorong laboratorium BSIP se Indonesia, termasuk laboratorium BSIP Jawa Timur untuk segera memperoleh akreditasi laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2017. Beberapa laboratorium yang telah beroperasi di BSIP Jawa Timur diantaranya adalah Laboratorium Kultur Jaringan, Laboratorium Agronomi, Laboratorium Hama Penyakit, Laboratorium Pascapanen, Laboratorium Benih, dan Laboratorium Tanah.
Tim Pendampingan Sarana Pengujian Lembaga Sertifikasi dari BSIP Penerapan diterima langsung diruang rapat pertemuan kepala balai oleh Kepala Subbag Tata Usaha BSIP Jawa Timur, didampingi Sub Koordinator Program, serta Koordinator laboratorium tanah beserta tim. Bak gayung bersambut, pihak pengelola laboratorium BSIP Jawa Timur pun ingin segera mewujudkan akreditasi tersebut.
Adapun prosedur akreditasi yang akan dilakukan secara bertahap meliputi permohonan akreditasi, kajian permohonan dan sumber daya, audit dokumen dan rekaman LPK, asesmen Lapangan, penyaksian Unjuk Kerja LPK (Witness) dalam rangka asesmen awal, perbaikan asesmen, pengambilan keputusan dan pemberian akreditasi. Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan laboratorium terakresitasi adalah SDM, sarana prasarana, anggaran, dan manajemen yang memadai. BSIP Jawa Timur berharap BSIP Penerapan terus membina sehingga akreditasi segera dapat diraih.