BSIP Penerapan Identifikasi Potensi di Kecamatan Sukamakmur
Bogor - Keberadaan kelembagan penyuluhan di tingkat desa yang berjalan dengan baik akan mendukung aktivitas usaha tani pelaku usaha, termasuk implementasi penerapan standar instrumen pertanian (SIP). Jumat (24/02/2023), Balai Besar Penerapan SIP (BSIP Penerapan) melakukan identifikasi kelembagaan penyuluhan di desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Potensi komoditas pertanian di wilayah ini meliputi tanaman pangan (padi) seluas 367 hektar dan perkebunan kopi seluas 1.200 hektar.
Kecamatan Sukamakmur merupakan salah satu wilayah penghasil kopi arabika terbesar di Kabupaten Bogor, dengan hasil produksi mencapai 89.676 kilogram per tahun. Pelaku usahatani terdiri dari kelompok milenial dan generasi tua. Pembagian tugas tersebut dapat dilihat pada aspek budidaya hulu yang dilakukan oleh petani generasi tua, sedangkan bagian hilir termasuk melakukan pemasaran ditangani oleh generasi milenials. Salah satu kendala petani dalam hal budidaya adalah ketersediaan bibit. Meskipun demikian, kegigihan dan kerja keras para petani tersebut dapat mengantarkan produk kopi Sukamakmur terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG) kopi Bogor.
Ditinjau dari aspek pascapanen, biji kopi dapat dijual dalam beberapa grade/jenis. Masing-masing grade tersebut memiliki pasar tersendiri yang dapat dimaksimalkan potensinya dengan penerapan SIP. Standardisasi dapat diarahkan pada proses budidaya, produksi, proses dan hasil pascapanen, dan pemasaran. Saat sesi diskusi dengan kelompok tani Mekarwangi Jaya, petani menyatakan, “Kami sangat terbantu apabila pemerintah ada perhatian dalam mendampingi penumbuhan kelembagaan penyuluhan di desa, jadi kami tidak bingung dan bisa berkonsultasi apabila ada masalah.”
Kegiatan pendampingan yang diinisiasi oleh BSIP Penerapan ini kedepannya dapat dijadikan model standar penerapan kelembagaan penyuluhan tingkat desa. Harapannya, kelembagaan penyuluh tingkat desa menjadi tempat berkumpulnya petani, swasta untuk meningkatkan kapasitas diri dan mempermudah penyebaran informasi kegiatan. (ESW)