Bimtek Penyusunan Manajemen Risiko BSIP Penerapan
(06/11/2023) BSIP Penerapan menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Manajemen Risiko sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Pertanian. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk dapat mengelola manajemen risiko untuk terwujudnya tujan organisasi.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Program dan Evaluasi BSIP Penerapan. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bimtek lanjutan di Lingkup BSIP Penerapan dengan tujuan untuk meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP dan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan untuk meminimalkan risiko. Bertempat di Ruang Rapat Bisbul, bimtek ini dihadiri oleh pejabat struktural, tamu undangan dan seluruh staff BSIP Penerapan serta diikuti secara hybrid oleh BBPSIP Selindo.
Beberapa narasumber dalam bimtek ini diantaranya, Pengelolaan Managemen Risiko Unit Organisasi Kementerian/Lembaga (Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam, BPKP), Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Pertanian (Tim Inspektorat IV Kementerian Pertanian) dan Pemaparan MRI terhadap Indikator Kinerja Utama.
Dari bimtek ini diharapkan dapat menyusun dan mengelola risiko-risiko yang akan terjadi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dalam penggunaan anggarannya secara akuntabel sehingga visi misi dan program-program yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan tujuan organisasi.